Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) diprakarsai oleh ASEAN pada tahun 2012 dan berlangsung selama delapan tahun. Kemitraan ini dibentuk oleh 15 anggota termasuk Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru, dan sepuluh negara ASEAN. [1-3]
Pada tanggal 15 November 2020, Pertemuan Pemimpin Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional ke-4 diadakan dalam mode video. Setelah pertemuan tersebut, 10 negara ASEAN dan 15 negara Asia-Pasifik termasuk Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru secara resmi menandatangani “Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional”. Perjanjian Kemitraan Ekonomi [4]. Penandatanganan “Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional” menandai dimulainya secara resmi zona perdagangan bebas dengan populasi terbesar, skala ekonomi dan perdagangan terbesar, dan potensi pembangunan terbesar di dunia [3].
Pada tanggal 22 Maret 2021, kepala Departemen Internasional Kementerian Perdagangan menyatakan bahwa Tiongkok telah menyelesaikan persetujuan RCEP dan menjadi negara pertama yang meratifikasi perjanjian tersebut.[25] Pada tanggal 15 April, Tiongkok secara resmi menyerahkan surat persetujuan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional kepada Sekretaris Jenderal ASEAN [26]. Pada tanggal 2 November, Sekretariat ASEAN, penjaga Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional, mengeluarkan pemberitahuan yang mengumumkan bahwa Brunei, Kamboja, Laos, Singapura, Thailand, Vietnam dan 6 negara anggota ASEAN lainnya dan Tiongkok, Jepang, Selandia Baru, Australia dan 4 negara anggota non-ASEAN lainnya telah secara resmi menyerahkan surat persetujuan kepada Sekretaris Jenderal ASEAN, mencapai ambang batas agar perjanjian tersebut mulai berlaku [32]. Pada tanggal 1 Januari 2022, Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) secara resmi mulai berlaku[37]. Negara-negara yang pertama kali ikut menandatangani perjanjian ini adalah Brunei, Kamboja, Laos, Singapura, Thailand, Vietnam, dan 6 negara ASEAN lainnya, serta Tiongkok, Jepang, Selandia Baru, Australia, dan negara-negara non-ASEAN lainnya. RCEP akan mulai berlaku bagi Korea Selatan mulai 1 Februari 2022.[39]
Untuk pengikat apa itu pajak impor pengikat, baut, mur dan sekrup?
Silakan periksa informasi lokal Anda
Waktu posting: 05-Jan-2022





