Indonesia membatalkan implementasi RECP pada 1 Januari 2022 karena alasan-alasan berikut.

KONTAN.CO.ID-Jakarta.Indonesia membatalkan implementasi perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) pada 1 Januari 2022. Karena, hingga akhir tahun ini, Indonesia belum menyelesaikan proses persetujuan untuk perjanjian tersebut.
Menteri Koordinasi Ekonomi, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pembahasan mengenai persetujuan baru saja selesai di tingkat Komite Keenam DPR. Diharapkan RCEP dapat disetujui pada sidang pleno di kuartal pertama tahun 2022.
“Hasilnya adalah peraturan ini tidak akan berlaku mulai 1 Januari 2022. Namun, peraturan ini akan berlaku setelah persetujuan selesai dan diumumkan oleh pemerintah,” kata Airlangga dalam konferensi pers pada Jumat (31/12).
Pada saat yang sama, enam negara ASEAN telah menyetujui RCEP, yaitu Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Thailand, Singapura, dan Myanmar.
Selain itu, lima negara mitra dagang termasuk Tiongkok, Jepang, Australia, Selandia Baru, dan Korea Selatan juga telah menyetujui. Dengan persetujuan enam negara ASEAN dan lima mitra dagang, syarat untuk implementasi RCEP telah terpenuhi.
Meskipun Indonesia terlambat dalam mengimplementasikan RCEP, ia memastikan bahwa Indonesia masih dapat memperoleh manfaat dari fasilitasi perdagangan dalam perjanjian tersebut. Oleh karena itu, ia berharap mendapatkan persetujuan pada kuartal pertama tahun 2022.
Pada saat yang sama, RCEP sendiri merupakan kawasan perdagangan terbesar di dunia karena setara dengan 27% perdagangan dunia. RCEP juga mencakup 29% produk domestik bruto (PDB) global, yang setara dengan 29% investasi asing global. Perjanjian ini juga melibatkan sekitar 30% populasi dunia.
RCEP sendiri akan mendorong ekspor nasional, karena anggotanya menguasai 56% pasar ekspor. Pada saat yang sama, dari perspektif impor, kontribusinya mencapai 65%.
Perjanjian perdagangan ini pasti akan menarik banyak investasi asing. Hal ini karena hampir 72% investasi asing yang mengalir ke Indonesia berasal dari Singapura, Malaysia, Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok.


Waktu posting: 05-Jan-2022